Jenis | Undang-Undang |
Nomor | 11 Tahun 2006 |
Tahun | 2006 |
Tentang | Pemerintahan Aceh |
Klasifikasi | Undang-Undang |
Materi Muatan Pokok | Undang-Undangini mengatur dengan tegas bahwa Pemerintahan Aceh merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tatanan otonomi seluasluasnya yang diterapkan di Aceh berdasarkan Undang-Undang ini merupakan subsistemdalam sistem pemerintahan secara nasional. Dengan demikian, otonomi seluas-luasnyapada dasarnya bukanlah sekadar hak, tetapi lebih dari itu yaitu merupakan kewajibankonstitusional untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan di Aceh. |