Jenis | Undang-Undang |
Nomor | 3 Tahun 2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Perindustrian |
Klasifikasi | Undang-Undang Hukum Materiil Pidana Khusus Lain-lain |
Materi Muatan Pokok | Pembangunan nasional harus memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur di dalam Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang diselenggarakan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi. Pembangunan nasional dilaksanakan dengan memanfaatkan kekuatan dan kemampuan sumber daya yang tangguh dan didukung oleh nilai-nilai budaya luhur bangsa, guna mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan bangsa untuk kepentingan nasional. Pembangunan nasional di bidang ekonomi dilaksanakan untuk menciptakan struktur ekonomi yang mandiri, sehat dan kukuh dengan menempatkan pembangunan Industri sebagai penggerak utama. Globalisasi dan liberalisasi membawa dinamika perubahan yang sangat cepat dan berdampak luas bagi perekonomian nasional. |