Peraturan & Perundang-Undangan

    Jenis SEMA
    Nomor 1
    Tahun 2016
    Tentang Penghentian Penggunaan Biaya Proses Penyelesaian Perkara Yang Tidak Sesuai dengan Ketentuan Perma Nomor 3 Tahun 2012 tentang Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Pengelolaannya pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya
    Klasifikasi

127
60