Jenis | PERMA |
Nomor | 4 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan |
Klasifikasi | PERMA |
Materi Muatan Pokok | Peraturan Mahkamah Agung TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan |