Peraturan & Perundang-Undangan

    Jenis PERMA
    Nomor 8
    Tahun 2017
    Tentang Pedoman Beracara Untuk Memperoleh Keputusan atas Penerimaan Permohonan Guna Mendapatkan Keputusan dan/atau Tindakan Badan atau Pejabat Pemerintahan
    Klasifikasi PERMA Hukum Formil
    Materi Muatan Pokok

    Latarbelakang lahirnya Perma ini untuk menyempurnakan Perma Nomor 5 Tahun 2015tentang Pedoman Beracara Untuk Memperoleh Putusan atas Penerimaan PermohonanGuna Mendapatkan Keputusan dan/atau Tindakan Badan atau Pejabat Pemerintah.Perma tersebut diterbitkan untuk mengisi kekosongan hukum acara atas kewenanganPeradilan Tata Usaha Negara mengadili permohonan untuk mendapatkan keputusandan/atau tindakan badan atau pejabatpemerintahan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan. Mahkamah Agung mengevaluasi bahwa setelah dua tahunberlakunya Perma Nomor 5 Tahun2015, ternyata belum memberikan panduan yang jelas bagi hakim dalam mengadiliperkara tersebut.


454
942