Peraturan & Perundang-Undangan

    Jenis PERMA
    Nomor 01
    Tahun 2002
    Tentang ACARA GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK
    Klasifikasi PERMA Hukum Formil
    Materi Muatan Pokok

    Bahwa telah ada berbagai Undang-undang yang mengatur dasar-dasar gugatan perwakilankelompok, dan gugatan yang mempergunakan dasar gugatan perwakilan kelompok, sepertiUndang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Undang-undang Nomor 41Tahun 1999 tentang Kehutanan, tetapi belum ada ketentuan yang mengatur acaramemeriksa, mengadili dan memutus gugatan yang diajukan;

    Bahwa sambil menunggu peraturan perundang-undangan dengan memperhatikanwewenang Mahkamah Agung dalam mengatur acara peradilan yang belum cukup diaturoleh peraturan perundang-undangan maka demi kepastian, ketertiban, dan kelancarandalam memeriksa, mengadili, dan Memutus gugatan perwakilan kelompok, dipandang perlumenetapkan suatu Peraturan Mahkamah Agung.


466
1437