Peraturan & Perundang-Undangan

    Jenis PERMA
    Nomor 03
    Tahun 2002
    Tentang TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENINJUAN KEMBALI PUTUSAN PENGADILAN PAJAK
    Klasifikasi PERMA Hukum Formil
    Materi Muatan Pokok

    bahwa untuk kelancaran pemeriksaan Peninjauan Kembali putusan Pengadilan Pajak, Mahkamah Agung memandang perlu mengatur tata cara pengajuan permohonan Peninjuan Kembali Putusan Pengadillan Pajak dengan Peraturan Mahkamah Agung;


473
1425