Jenis | PERMA |
Nomor | 03 |
Tahun | 2002 |
Tentang | TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENINJUAN KEMBALI PUTUSAN PENGADILAN PAJAK |
Klasifikasi | PERMA Hukum Formil |
Materi Muatan Pokok | bahwa untuk kelancaran pemeriksaan Peninjauan Kembali putusan Pengadilan Pajak, Mahkamah Agung memandang perlu mengatur tata cara pengajuan permohonan Peninjuan Kembali Putusan Pengadillan Pajak dengan Peraturan Mahkamah Agung; |