Peraturan & Perundang-Undangan

    Jenis PERMA
    Nomor 04
    Tahun 2012
    Tentang Perintah Penangguhan Sementara
    Klasifikasi PERMA Hukum Formil
    Materi Muatan Pokok

    Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 samai 64 Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang- Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu ditetapkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mengatur tentang syarat dan tata cara pengajuan permohonan perintah penangguhan sementara.


434
1041