Peraturan & Perundang-Undangan

    Jenis SEMA
    Nomor 02
    Tahun 2012
    Tentang Pengusulan, Pengangkatan I Mutasi Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc Pengadílan Tindak Pidana Korupsi
    Klasifikasi SEMA
    Materi Muatan Pokok

    Mengingat penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi dibatasi tenggang waktunya, maka agar lebih terkonsentrasi dan tidak terganggu penyelesaian perkara lain, maka bagi Hakim yang telah lebih dahulu diangkat menjadi HakimNiaga atau Hakim Pengadilan Hubungan Industrial, tidak diusulkan menjadi Hakim Tindak Pidana Korupsi, satu dan lain hal agar sejauh mungkin dihindari rangkapJabatan Fungsional serta sesuai dengan kerangka sistim kamar


286
106