Jenis | SEMA |
Nomor | 03 |
Tahun | 2010 |
Tentang | Penerimaan Tamu |
Klasifikasi | SEMA |
Materi Muatan Pokok | Seluruh aparat peradilan dimanapun berada, dilarang menerima tamu dari pihak atau yang berkepentingan dengan suatu perkara yang belum, sedang atau sudah diperiksa dan diputus |