Peraturan & Perundang-Undangan

    Jenis SEMA
    Nomor 7
    Tahun 2001
    Tentang PEMERIKSAAN SETEMPAT
    Klasifikasi SEMA
    Materi Muatan Pokok

    Dalam melakukan Pemeriksaan Setempat agar diperhatikan ketentuan Pasal 150 HIR/180 RBg., dan Petunjuk Mahkamah Agung Tentang Biaya Pemeriksaan Setempat (SEMA Nomor: 5 Tahun 1999 Point 8) dan Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan Setempat.


1065
2352