Jenis Fatwa DSN
    Nomor 56/DSN-MUI/V/2007
    Tahun 2007
    Tentang Ketentuan Review Ujrah pada Lembaga Keuangan Syari/ah
    Klasifikasi Fatwa DSN Akad Ijarah dan Ju'alah
    Materi Muatan Pokok

    a. Ijarah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa (ujrah), tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.

    b. Review Ujrah adalah peninjauan kembali terhadap besarnya ujrah dalam akad Ijarah antara LKS dengan nasabah setelah periode tertentu.


908
568