Jenis Fatwa DSN
    Nomor 95/DSN-MUI/VII/2014
    Tahun 2014
    Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Wakalah
    Klasifikasi Fatwa DSN Produk Ekonomi Syariah
    Materi Muatan Pokok

    1. Surat Berharga Syariah Negara Wakalah (SBSN Wakalah) adalahSBSN wakalah bit istitsmar; yaitu SBSN yang diterbitkanberdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti kepemilikan atas bagian(L.a>- ) dari aset dalarn kegiatan investasi yang dikelola olehPerusahaan Penerbit SBSN selaku Wakil dari pernegang SBSN;

    2. Aset SBSN Wakalah adalah aset yang berupa barang, jasa, proyek,atau asset lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah sebagai dasar(underlying) penerbitan SBSN Wakalah.


605
438