Jenis Fatwa DSN
    Nomor 101/DSN-MUI/X/2016
    Tahun 2016
    Tentang Akad Al-Ijarah Al-Maushufah Fi Al-Dzimmah
    Klasifikasi Fatwa DSN Akad Jual Beli
    Materi Muatan Pokok

    1. ljarah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatubarang dan/atau jasa dalam waktu tertentu dengan pembayaransewa (ujrah).;

    2. Akad al-Ijarah al-Maushufah fi al-Dzimmah adalah akad sewa-menyewa atas manfaat suatu barang (manfaat 'ain) dan/atau jasa('amal) yang pada saat akad hanya disebutkan sifat-sifat danspesifikasinya (kuantitas dan kuaIitas).


1848
712