Judul Penjelasan Hukum Tentang Kebatalan Perjanjian
    Klasifikasi Kebatalan Perjanjian
    Ringkasan

    Salah satu isu dalamhukum perdata yang masih mengandung ketidakpastian konsep dan interpretasiadalah masalah kebatalan perjanjian. Ada beberapa faktor kebatalan perjanjianyang di ketahui adalah sebagai berikut :

    1.    kebatalan menyangkut tidak terpenuhinyasyarat sah, yaitu syarat subyektif dan syarat objektif.

    2.    kebatalan menurut sifatnya yang dibagimenjadi 2 yaitu kebatalan relatif dan kebatalan mutlak

    3.    Alasan-alasan yang ditentukan undang-undang dalam berbagai variasi dan beraneka ragamnya corak alasan-alasan yangdapat menjadi landasan kebatalan.

    Author Elly Erawati
    Herlien Budiono
    Putusan
    No. 1974 K/Pdt/2001
    No. 1400 K/Pdt/2001
    No. 252 K/Pdt/2002