Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-10-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 179/Pid.B/2015/PN.TGT
Tanggal 8 Oktober 2015 — - HANTORO SUGIHARTO Bin PARIMAN
519
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah tangga kayu warna hitam; Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) buah tas selempang warna loreng; - 1 (satu) buah jaket warna hitam; - 1 (satu) buah unit sepeda motor merk Honda beat nopol : KT 3149 VW warna hitam beserta kunci kontak; Dikembalikan kepada terdakwa; - 3 (tiga) buah jerigen plastik ukuran 5 liter berisikan BBM jenis solar; - 1 (buah) buah jerigen plastik ukuran 20 liter berisikan BBM jenis solar- 1 (satu) buah jerigen plastik
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah tangga kayu warna hitam; Dirampas untuk dimusnahkan.Him.2 dari 34 Him.
    PLN mengalami kerugiansekira Rp. 444.000, (empat ratus empat puluh empat ribu rupiah); nenaeo Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap Surat Dakwaan Penuntut Umum tersebut,Terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan; Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, Penuntut Umum telahmenghadirkan barang bukti di persidangan, berupa; 1 (satu) buah tangga kayu warna hitam; 1 (satu) buah tas selempang warna loreng; 1 (satu) buah jaket warna hitam; 1 (satu) unit sepeda