Ditemukan 1 data
36 — 5
- 41/Pid.B/2015/PN Slk
yang berisi 1 (satu) unitlaptop merk Sony Vaio beserta chargernya tersebut, Terdakwa dansaudara Agai menawarkan kepada saksi Fero Trisna untuk menjualkan 1(satu) unit laptop merk Sony Vaio beserta chargernya tersebut;Bahwa 1 (satu) buah tas laptop yang berisi 1 (satu) unit laptop merk SonyVaio beserta chargernya adalah bukan kepunyaan Terdakwa, dan padasaat Terdakwa dan saudara Agai mengambil tas laptop tersebut,Terdakwa tidak ada izin dari saksi korban Susilawati;Halaman 9 dari 16 Putusan Nomor 41
/Pid.B/2015/PN Slk.10Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke4Kitab Undangundang Hukum Pidana, yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:1.