Ditemukan 1 data
34 — 21
- MES NDUN Als MES
PUTUSANNomor : 173/Pid.B/2012/PN.OLMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA*Pengadilan Negeri Oelamasi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada Peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : MES NDUN Als MES;Tempat lahir : Sulamu;Umur / Tgl Lahir : 34 tahun/ 05 Mei 1978;Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : RT.04/RW.02, Kel. Sulamu, Kec.