Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN Oelamasi Nomor - 9/Pid.B/2016/PN.Olm
Tanggal 21 April 2016 — - NI MADE SARI TOELLE
10848
  • Menyatakan Terdakwa NI MADE SARI TOELLE tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencemaran nama baik sebagaimana dalam dakwaan tunggal;-------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;----------------------------------------------------------3.
    - NI MADE SARI TOELLE
    Menyatakan terdakwa NI MADE SARI TOELLE terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan sebagaimanadiatur dan diancam pidana Pasal 310 Ayat (1) KUHP, seperti tersebutdalam Surat dakwaan ; 202 none enone anes2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NI MADE SARI TOELLE berupapidana penjara selama 3 (tiga ) bulan , dengan pereintah terdakwa segeraSS a3.
    Made Sari Toelle mengucapkan kata / kalimat makanyajangan kawin laki tua pendiam ko gatal, manoso dengan beta punya lakidan kalimat perempuan kawin laki tua gatal dan manoso dengan betapunya laki terhadap Emilia Theak.
    Kalimat tersebut dapat diinterpretasikanbahwa : suami dari saudari Emilia Theak itu tua dan pendiam makanyaEmilia Theak sangat menginginkan akan suami dari Ni Made Sari Toelle ;Bahwa kata manoso dan gatal dalam pernyataan : makanya jangan kawinlaki tua pendiam ko manoso dan gatal dengan beta punya laki dan kalimatperempuan manoso dan gatal dengan dengan beta punya laki yangdiucapkan oleh saudari Ni Made Sari Toelle terhadap saudari Emilia Theaktersebut bermakna bahwa : kalimat tersebut menghina Emilia
    Theaksebagai seorang perempuan yang sangat menginginkan sesuaatu, yangdalam hal ini menginginkan suami dari Ni Made Sari Toelle dan menuduhEmilia Theak menginginkan suami dari Ni Made Sari Toelle(Yotam Toelle) j 220 222222 nnn nnn n nn nn nnn nen nennneBahwa dalam bahasa Indonesia ada dua ragam bahasa yaitu ragambahasa resmi dan bahasa tidak resmi.
    Menyatakan Terdakwa NI MADE SARI TOELLE tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencemaran nama baik sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3.
Register : 31-05-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 26-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 51/PID /2016/PT.KPG
Tanggal 30 Juni 2016 — - NI MADE SARI TOELLE
500
  • - NI MADE SARI TOELLE