Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN SOE Nomor -63/Pid.B/2021/PN Soe
Tanggal 15 Nopember 2021 — -1.Andi Talan -2.Yusak Nesimnasi -3.Yefri Nesimnasi
7018
  • -63/Pid.B/2021/PN Soe
    ., Advokat yang berkantor padaKantor Penasehat Hukum Namu Landupraing, S.H, DKK, beralamat di Jalan kakatuall RT 13B RW 08, Kelurahan Nunumeu, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TimorTengah Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 Mei 2021, yang telahdi daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri SoE tanggal 29 September 2021,dibawah register Nomor 44/ SKPid/ HK/ 2021/ PN Soe;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca : PenetapanKetua Pengadilan Negeri SoE Nomor 63/ Pid.B/ 2021/ PN Soe, tanggal20
    September 2021, tentang penunjukan Majelis Hakim ;Penetapan Majelis Hakim Nomor 63/ Pid.B/ 2021/ PN Soe, tanggal 20 September2021,, tentang Penetapan Hari Sidang ;Setelah mempelajari surat surat dalam berkas perkara ;Hal 3 dari 24 halaman Putusan Nomor 63/ Pid.B / 2021 / PN SoeSetelanh mendengar keterangan Saksi Saksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan alat bukti surat yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai
    lukalecet di jari kaki kiri akibat kekerasan tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat, tanggal 30 April 2021 sekitar jam 19.30 WITA di depan rumahterdakwa Il di Cabang Biaana, RT 08 RW 03 Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba,Kabupaten Timor Tengah Selatan, terdakwa Andi Talan, terdakwa Il Yusak Nesimnasi,terdakwa Ill Yefri Nesimnasi melakukan pengeroyokan terhadap saksi Nofris Isu;Hal 18 dari 24 halaman Putusan Nomor 63
    / Pid.B / 2021 / PN Soe Bahwa awalnya adik kandung Nofris Isu melakukan penganiayaan terhadap ImanuelNuban.
    MONNGKEY, S.H.Hal 25 dari 24 halaman Putusan Nomor 63/ Pid.B / 2021 / PN SoeHal 26 dari 24 halaman Putusan Nomor 63/ Pid.B / 2021 / PN Soe