Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2019 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 1/PID/2019/PT KPG
Tanggal 21 Januari 2019 — -. WILIBRODUS ROBI Alias WILI
5820
  • 1/PID/2019/PT KPG
    saksi FRANSISKUS VINARNOAlias FRANS dan terdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI sepakat untukmenjual babi tersebut seharga Rp 1.250.000, (satu juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) namun uang yang sudah di kasih kepada saksiFRANSISKUS VINARNO Alias FRANS dan terdakwa WILIBRODUS ROBIAlias WILI oleh saksi ELISABETH SADIA sebanyak Rp 1.000.000, (satujuta rupiah) sebagai uang panjar dan sisanya sebesar Rp.250.000, (duaratus lima puluh ribu rupiah) akan dibayar kemudian.Halaman 3 dari 20, Putusan Nomor 1/
    PID/2019/PT KPG Bahwa atas kejadian tersebut saksi VINSENSIUS SON mengalamikerugian sekitar lebih kurang Rp 2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut atau jumlah lain yangtidak kurang dari Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).Bahwa Perbuatan terdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI di atas, diatur dandiancam pidana menurut Pasal 363 ayat (1) ke1 dan ke4 KUHP.ATAUKEDUABahwa Terdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI bersama dengan saksiFRANSISKUS VINARNO
    PID/2019/PT KPG Bahwa benar saksi korban VINSENSIUS SON telah kehilanganseekor babi berwarna hitam pada harihari Sabtu tanggal 22September 2018, sekitar jam 02.00 wita di dalam kandang babiyang terletak di pekarangan rumah saksi korban di Labe, Kel.Carep, Kec.
    PID/2019/PT KPG, tanpadihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa maupun Penasehat Hukumnya;Hakim Anggota l, Hakim Ketua,Ttd.
    ,M.H.NIP. 196111131985031004.Halaman 20 dari 20, Putusan Nomor 1/PID/2019/PT KPG