Ditemukan 3 data
107 — 38
1/PID/B/2011
41 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUMBEWAS, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARTHUR RUMBEWAS denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;3 Menyatakan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesarRp1000,00 (seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Biak No. 1/
Pid.
B/2011/PN.
JPR tanggal05 April 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :e Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Biak tersebut;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Biak tanggal 04 Februari 2011 No. 1/Pid. B/2011/PN. Bik, yang dimintakan banding;e Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan,yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 3/Akta. Pid.
55 — 19
P UT ANNo. 1/ PID. B / 2011 / PT.