Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2011 — Putus : 11-01-2011 — Upload : 31-08-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 10/Pdt.G/2011/PA Prg.
Tanggal 11 Januari 2011 — penggugat tergugat
64
  • - Memerintahkan Panitera untuk mencoret gugatan penggugat yang terdaftar dalam register perkara Nomor 10/Pdt.G/2011/PA Prg tanggal 4 Januari 2011. 2Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.91.000.-(Sembilan puluh satu ribu rupiah).
    10/Pdt.G/2011/PA Prg.
    PENETAPAN NOMOR10/Pdt.G/2011/PA Prg.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKetua Majelis Pengadilan Agama Pinrang telah membaca surat gugatanpenggugat bertanggal 19 Desember 2010 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Pinrang nomor 10/Pdt.G/2011/PA Prg tanggal 4 Januari 2011 dalam perkaraantara:Xxxi, umur 69 tahun, agama Islam, pekerjaan Pensiunan PNS, bertempat tinggal diJi.Dr.
    Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto,Kabupaten Pinrang, sebagai penggugat.Mel a wanXxx, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaan Urusan rumah tangga, bertempat tinggal diKelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung Kodya Parepare, sebagaitergugat.Membaca Penetapan wakil Ketua Pengadilan Agama Pinrang tanggal 6 Januari2011 Nomor 10/Pdt.G/2011/PA Prg tentang penunjukan majelis hakim.Menimbang, bahwa penggugat telah mencabut gugatannya sebagaimana suratpencabutannya bertanggal 9 Januari
    persidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut, maka gugatan penggugat harusdinyatakan dicabut dan dicoret di Register perkara.Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan , makaberdasarkan Pasal 89 undangundang No.7 Tahun 1989,biaya perkara dibebankankepada penggugat.Memperhatikan Pasal 271 RV tentang ketentuan hukum lain yang bersangkutan.MENETAPKANe Menyatakan gugatan Penggugat di cabut.e Memerintahkan Panitera untuk mencoret gugatan penggugat yang terdaftardalam register perkara Nomor 10
    /Pdt.G/2011/PA Prg tanggal 4 Januari 2011.