Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 100/Pid.Sus/2017/PN Kis
Tanggal 7 Juni 2017 — JOKO SAPUTRA
286
  • 100/Pid.Sus/2017/PN Kis
    terdakwa tersebut, saksi kembali menjawab denganmengatakan, "nanti janjinya di mulut aja, sekarang kan banyak laki lakiyang janjinya nggak ditepati" dan dijawab terdakwa, "aku nggak kaya gitulho yang, aku janji sumpah la yang, aku nggak bakalan kaya gitu", dankembali saksi jawab dengan mengatakan, "bisa dipegang itu, nanti udahkau dapatkan semuanya kau tinggalkan aku", dan atas kata kata saksi,terdakwa berjanji tidak akan meninggalkan saksi dengan mengatakan,Halaman 8 dari 31 halaman, Putusan Nomor 100
    /Pid.Sus/2017/PN Kis"nggak loh yang, tengok ajalah nanti"; Terdakwa terus merayu saksidengan mengatakan bahwa terdakwa sayang dan Cinta kepada saksi danberjanji tidak akan meninggalkan saksi sambil terdakwa mulai mencium bibirsaksi secara berulang kali dan tangan terdakwa mulai menaikkan baju sertabra saksi hingga sampai bagian atas dada saksi kemudian terdakwameremas dan menghisap kedua payudara saksi serta membuka celanapanjang dan celana dalam saksi hingga ke mata kaki dan salah satu celanasaksi
    ,MHRahmat H.A Hasibuan,SHPanitera PenggantiBuyung Hardi,SHHalaman 31 dari 31 halaman, Putusan Nomor 100/Pid.Sus/2017/PN Kis