Ditemukan 1 data
45 — 17
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan perkara perdata Nomor 107/Pdt.G/2015/PN Plg ;2. Menyatakan perkara perdata Nomor 107/Pdt.G/2015/PN Plg berakhir dengan di cabut;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.886.000,00 (dua juta delapan ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
107/Pdt.G/2015/PN Plg
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Nomor 107/Pdt.G/2015/PN Plg tanggal 8 Juli 2015 tentang Penunjukan MajelisHakim ;2. Penetapan Majelis Hakim Nomor 107/Pdt.G/2015/PN Plg, tanggal 8Juli 2015 tentang Hari Sidang ;3. Gugatan Penggugat tanggal 2 Juli 2015 yang terdaftar di KepaniteraaPengadilan Negeri Palembang dengan register Nomor 107/Pdt.G/2015/PN Plg tanggal 7 Juli 2015 ;4. Berita Acara Sidang perkara Perdata Nomor 107/Pdt.G/2015/PN Plqg ;5.
dipersidangan Penggugat telah mencabutgugatannya berdasarkan surat pencabutan tanggal 7 Januari 2016 danditerima oleh Majelis Hakim pada tanggal 7 Januari 2016;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan perkara adalah haknyaPenggugat dan acara persidangan belum sampai tahap jawab menjawab,maka permohonan pencabutan perkara perdata Nomor 107/Pdt.G/2015 /PNPlg yang diajukan oleh Penggugat ini menurut Majelis Hakim dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini dicabut oleh Penggugat, makaperkara Nomor 107
/Pdt.G/2015/PN Plg tersebut berakhir dengan di cabut;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dicabut, makabiaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Mengingat pasalpasal 271, 272 RV, serta ketentuan hukum yangbersangkutan ;MENETAPKAN:1.
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatanperkara perdata Nomor 107/Pdt.G/2015/PN Plg ;2. Menyatakan perkara perdata Nomor 107/Pdt.G/2015/PN Plg berakhirdengan di cabut;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp2.886.000,00 (dua juta delapan ratus delapan puluh enam riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang pada hari Kamis, tanggal 7Januari 2016, oleh kami Togar, SH.