Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 17-04-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 24/PID/2018/PT KPG
Tanggal 17 April 2018 — -. FRANSISKUS SIGA Alias FRANS
5123
  • MENGADILI: - Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan permintaan banding dari Penuntut Umum;- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 113/Pid.Sus/ 2017/PN Mme, tanggal 13 Februari 2018, yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai kwalifikasi delik yang terbukti dilakukan oleh Terdakwa dan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.
    Berkas perkara dan surat surat yang bersangkutan serta turunanresmi Putusan Pengadilan Negeri Maumere, Nomor 113/Pid.Sus/2017/PN Mme, tanggal 13 Februari 2018;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum,Nomor Register Perkara : PDM50/MAUME/1 1/2017, tanggal 21 November2017, Terdakwa didakwa sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa ia Terdakwa FRANSISKUS SIGA alias FRANS pada harisabtu tanggal 06 Mei 2017 sekitar pukul 20.00 wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu tertentu dalam bulan Mei tahun
    /Pid.Sus/2017/PN Mme, tanggal 13 Februari2018, beserta memori banding yang diajukan oleh Terdakwa tertanggal 22Februari 2018, Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat sebagaiberikut:Menimbang, bahwa mengenai pertimbangan faktafakta hukumyang terungkap dipersidangan yang disimpulkan oleh Majelis HakimTingkat Pertama dalam putusannya ternyata telah didasarkan pada alatalat bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum dipersidangan, sehinggaMajelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa mengenai faktafaktahukum
    dan/ataubarang sebagaimana dakwaan Penuntut Umum, menurut pendapatMajelis Hakim Tingkat Banding haruslah diubah menjadi MenyatakanTerdakwa FRANSISKUS SIGA Alias FRANS tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karenakelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkankecelakaan Lalu lintas Dengan korban luka ringan dan kerusakanbarang;Menimbang, bahwa Terdakwa dalam memori bandingnya,mengajukan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri MaumereNomor 113
    /Pid.Sus/2017/PN Mme, tanggal 13 Februari 2018, padapokoknya memohon agar Majelis Hakim Tingkat Banding menjatuhkanhukuman yang seringanringannya yaitu pidana bersyarat, dengan alasanbahwa antara Terdakwa dengan korban telah mengadakan perdamaian;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Bandingmencermati dan mempelajari dengan seksama berkas perkara besertaturunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 113/Pid.Sus/2017/PN Mme, tanggal 13 Februari 2018, pada dasarnya Majelis HakimTingkat
    UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan dengan perkaraini;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan permintaan bandingdari Penuntut Umum; Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 113/Pid.Sus/2017/PN Mme, tanggal 13 Februari 2018, yang dimohonkan bandingtersebut sekedar mengenai kwalifikasi delik yang terbukti dilakukan olehTerdakwa dan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa,sehingga amar selengkapnya
Register : 23-11-2017 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN MAUMERE Nomor 113/Pid.Sus/2017/PN Mme
Tanggal 13 Februari 2018 — Penuntut Umum:
KUO BRATAKUSUMA, SH
Terdakwa:
FRANSISKUS SIGA biasa dipanggil FRANS
3311
  • 113/Pid.Sus/2017/PN Mme