Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-09-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 118/Pid.B/2016/PN Sdw
Tanggal 26 September 2016 — PETRUS TROY PELE Anak Dari DAAN TROY PELE
5515
  • 118/Pid.B/2016/PN Sdw
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 28 Juli 2016 No. 118/Pid.B /2016/PN Sdw tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkaraint ;2. Surat Penunjukan Panitera Pengganti tanggal tanggal 28 Juli 2016 No. 118/Pid.B /2016/PN Sdw;3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal tanggal 28 Juli2016 No. 118/ Pid.B /2016/PN Sdw tentang penetapan hari sidang ;4.
    HAL 4 PUTUSAN NO 118/PID.B/2016/PN SDW Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum : No. 0075/035/RSUD HIS/V/16 tanggal21 Juni 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh oleh dr. Silvya F dokter padaRumah Sakit Umum Harapan Insan Sendawar, dengan kesimpulan pemeriksaanpada Pasien An. M.
    Jaras Kecamatn Barong TongkokKabupaten Kutai Barat kemudian ketika memasuki hari kamis tanggal 12 Mei 2016sekira jam 00.30 wita, terjadi selisih paham antara saksi YOSUA VICTOR Anakdari HARTONI dan saksi SUSANTO anak dari JHON YATILIUS dengan saksi M.HAL 5 PUTUSAN NO 118/PID.B/2016/PN SDW AJI BAYU PAMUNGKAS yang saat itu sedang berkumpul sambil menyanyi danminum bersama denagn saksi YOSEP HARDIANA, saksi DIDIK SUMARWAN,saksi KRISTIANTO, saudara SISWO dan ditemani denagn saksi SELVIA DWISAFITRI di
    Aji Bayu Pamungkas. saksi Kristiono dipukuli oleh terdakwa bersamarekan terdakwa karena pada saat kejadian saksi sedang keluar menuju ATMMandiri.Bahwa saksi melihat saksi kristianto mengalami luka sobek di bibir dan luka dikaki;Bahwa saksi membawa saksi kristianto ke Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar; HAL 9 PUTUSAN NO 118/PID.B/2016/PN SDW Bahwa pada saat saksi berada di rumah saskit Harapan Insan Sendawar saksimelihat saksi Didik Sumarwan Bin Kardi dan saksi M.
    Silvya F dokter pada Rumah SakitUmum Harapan Insan Sendawar, dengan kesimpulan pemeriksaan pada Pasien An.DIDIK SUMARWAN Bin KARDI, ditemukan luka robek didahi, ukuran luka + 2,5 cmHAL 20 PUTUSAN NO 118/PID.B/2016/PN SDW kali 0,5 cm kali 0, 5 cm, pendarahan aktif (+).