Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 12/PDT/2019/PT TTE
Tanggal 15 Agustus 2019 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dkk VS NIKOLAUS TANGAYO, Dkk
7025
  • 12/PDT/2019/PT TTE
    Banau Desa Soakonora Rt.006Rw.003 Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi MalukuUtara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus :Halaman 1 dari 21 putusan Nomor 12/PDT/2019/PT TTE. Tanggal 17 Desember 2018 yang telah didaftarkan di PengadilanNegeri Ternate Nomor 7/SK.Pdt/l/2019/PN Tte pada tanggal 21Januari 2019;. Tanggal 18 Desember 2018 yang telah didaftarkan di PengadilanNegeri Ternate Nomor 261/SK.Pdt/XII/2018PN Tte pada tanggal 19Desember 2018;.
    Gubernur Maluku Utara, yang berkedudukan di Kantor GubernurMaluku Utara JI Tuan Qadi Abdusalam Gosale puncak Sofifi, KotaTidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.97852 Selanjutnya disebutsebagai Turut Terbanding/semula Tergugat V;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Setelan membaca Penetapan Ketua Pegadilan Tinggi Maliuku UtaraNomor : 12/PDT/2019/PT TTE tertanggal 22 Juli 2019 tentang Penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan turunan resmi putusan
    Menolak gugatan Penggugatselain dan selebihnya ;Dalam Rekonvensi :Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat Rekonvensi;Dalam Pokok Perkara :Halaman 3 dari 21 putusan Nomor 12/PDT/2019/PT TTE Menolak Gugatan Rekonvensi seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Menghukum para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensiuntuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp.11.623.000 (Sebelas juta enam ratus dua puluh tigaribu rupiah ) ;Membaca Relaas Pemberitahuan Putusan yang dibuat oleh
    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Halaman 19 dari 21 putusan Nomor 12/PDT/2019/PT TTE Menghukum Terbanding/ semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkatbanding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus limapuluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Maluku Utara pada hari Rabu, 14 Agustus 2019 oleh kami,DR.H. NARDIMAN,SH.
    HAIR, SHNIP. 196111101990031002Halaman 22 dari 21 putusan Nomor 12/PDT/2019/PT TTE