Ditemukan 2 data
50 — 10
120/PDT/2017/PT KPG
38 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2174 K/Pdt/2018dengan putusan Nomor 120/PDT/2017/PT KPG, tanggal 6 November 2017;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 23 November 2017 kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi diajukan permohonan kasasi padatanggal 4 Desember 2017 sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 13/Pdt.Plw/2017/PN Kpg., yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri Kupang, permohonan tersebut diikuti denganmemori kasasi yang memuat alasanalasan
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 120/PDT/2017/PT KPG, tanggal 6 November 2017 dan mengadili sendiri dengan amarputusan sebagai berikut Mengabulkan gugatan Perlawanan Perlawan untuk seluruhnyaMenyatakan Pelawan adalah Pelawan yang balk; Menyatakan Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa seluas+ 46 meter x 30 meter terletak dahulu di desa Oebufu, KecamatanKupang Tengah, Kabupaten Kupang, sekarang Kelurahan Kayu Putih,Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dengan batasbatas sebagai berikut