Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN BEKASI Nomor 121/Pid.B/2018/PN Bks
Tanggal 3 April 2018 — Penuntut Umum: BUDI SETIA MULYA,SH Terdakwa: IDI alias DULHADI Bin TIWANG
4512
  • 121/Pid.B/2018/PN Bks
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negerisejak tanggal 2 Maret 2018 sampai dengan tanggal 30 April 2018;Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 121/Pid.B/2018/PN Bkstanggal 31 Januari 2018 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 121/Pid.B/2018/PN Bks tanggal 5 Februari 2018tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar
    Pengambilan itu sudah dapat dikatakanselesai apabila barang tersebut sudah pindah tempat;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan:Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 121/Pid.B/2018/PN Bks Bahwa pada hari Jumat tanggal 10 Nopember 2017 sekitar pukul 04.00 Wib,bertempat di toko kelontong milik Saksi Sumarnah di Kampung Jejalen At.002/009, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten BekasiTerdakwa bersama Saksi Nursan, Agus Alias Tawa dan Warso telah mengambil43 (empat
    Sugeng Haryanto, alamat Jl.Mahakam Rt. 015/06 Rambutan, Jakarta Timur ; 3 (tiga) buah Linggis ;3 (tiga) buah Kunci Pass Letter L ; 1 (satu) buah Cutter ;1 (satu) buah Buku Pengecekan pengisian gas dari Pertamina ;Halaman 16 dari 18 Putusan Nomor 121/Pid.B/2018/PN Bks Surat Tanda Terima Pengisian Gas Elpijin 3 Kilogram ;Masih diperlukan untuk perkara Nursan maka barang bukti tersebut dikembalikankepada Penuntut Umum;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, makaperlu. dipertimbangkan
    Mahakam Rt. 015/06 Rambutan, Jakarta Timur ; 3 (tiga) buah Linggis ;3 (tiga) buah Kunci Pass Letter L ; 1 (satu) buah Cutter ;1 (satu) buah Buku Pengecekan pengisian gas dari Pertamina ;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 121/Pid.B/2018/PN Bks Surat Tanda Terima Pengisian Gas Elpijin 3 Kilogram ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaraNursan;6.
    SRI SENANINGSIH, S.H., M.H.DJUYAMTO, S.H.Panitera Pengganti,MULYANTI PUDJI ASTUTIHalaman 18 dari 18 Putusan Nomor 121/Pid.B/2018/PN Bks