Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pdt 129 129/2012 129
Putus : 01-03-2013 — Upload : 05-05-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 129/PDT/2012/PTK
Tanggal 1 Maret 2013 — PINA OPE NOPE, Cs. vs Presiden Republik Indonesia cq, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, cq Gubernur Nusa Tenggara Timur, cq Bupati Timor Tengah Utara
7738
  • 129/PDT/2012/PTK
    PUTUSANNomor : 129/PDT/2012/PTK DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Kupang, yang mengadili perkaraperkara Perdata dalamTingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :PINA OPE NOPE, selaku Direktur Komanditer beralamat di SonkoloKompleksSonaf, Nikiniki, Kecamatan Amanuban Tengah KabupatenTimor Tengah Selatan danKUSA IMANUEL NOPE, selaku Wakil Direktur Komanditer, beralamat di Jalan 1.Raya Nikiniki (samping RM Padang Antika Raya), Nikiniki
Putus : 22-01-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2250 K/Pdt/2013
Tanggal 22 Januari 2014 —
4215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2012/PN.Kefamenanu. tanggal 9 Oktober 2012dengan amar sebagai berikut:I DALAM EKSEPSI:e Menolak eksepsi para Tergugat dan Turut Tergugat I untuk seluruhnya;II DALAM POKOK PERKARA:1 Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menghukum Penggugat membayar biaya perkara ini sebesarRp8.241.000,00 (delapan juta dua ratus empat puluh satu riburupiah);Menimbang bahwa dalam tingkat banding atas permohonan para PenggugatPutusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi KupangNomor 129
    /PDT/2012/PTK. tanggal 1 Maret 2013 dengan amar sebagai berikut:e Menerima permohonan banding dari Para Penggugat/Para Pembanding;e Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor 06/Pdt.G/ 2012/PN.KEFA. tanggal 09 Oktober 2012 yang dimohonkan banding tersebut;e Menghukum Para Penggugat/ParaPembanding untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat pengadilan, yang di tingkat banding ditetapkan sebesarRp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan