Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 08-01-2020
Putusan PN BOGOR Nomor 145/Pid.Sus/2019/PN Bgr
Tanggal 16 September 2019 — MUHAYAT JULIANTO Bin SUNARTO
9127
  • 145/Pid.Sus/2019/PN Bgr
Register : 15-10-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 267/PID.SUS/2019/PT BDG
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUHAYAT JULIANTO Bin SUNARTO Diwakili Oleh : HASAN TUA LUMBANRAJA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : AGUNG TRISA PUTRA F.B, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : ARIF ANDIONO, SH.
3314
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 145/Pid.Sus/2019/PN Bgr tanggal 16 September 2019 pada amar point 2 (dua), sebagaimana amar selengkapnya di bawah ini:
    1. Menyatakan Terdakwa Muhayat Julianto Bin Sunarto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki
    Panitera Pengadilan Negeri Bogor,menerangkan bahwa pada tanggal 19 September 2019, Penasehat HukumTerdakwa telah menyatakan banding terhadap putusan Pengadilan NegeriBogor Nomor 145/Pid.Sus/2019/PN Bgr tanggal 16 September 2019 danpermintaan banding tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umumpada tanggal 23 September 2019;Menimbang, bahwa berdasarkan Akta permintaan banding dari JaksaPenuntut Umum Nomor 145/Akta.Pid.Sus/2019/PN Bgr yang dibuat oleh RatuHera K, S.H., M.H.
    Panitera Pengadilan Negeri Bogor, menerangkan bahwapada tanggal 23 September 2019, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakanbanding terhadap putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor145/Pid.Sus/2019/PN Bgr tanggal 16 September 2019 dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 27 September2019;Menimbang, bahwa berdasarkan Risalah Pemberitahuan memeriksaberkas Nomor 145/Pid.Sus/2019/PN Bgr tanggal 23 September 2019 kepadaTerdakwa dan Jaksa Penuntut Umum, telah diberitahukan
    tentang kesempatanuntuk mempelajari berkas perkara Nomor 145/Pid.Sus/2019/PN Bgr tanggal 16September 2019 dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah menerima pemberitahuanHalaman 5 dari 9 halaman putusan Nomor 267/PID.SUS/2019/PT BDGini, sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi, masingmasing pada tanggal 23 September 2019;Menimbang, bahwa Terdakwa telah mengajukan memori bandingtanggal 18 Oktober 2019 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan NegeriBogor pada tanggal 18 Oktober 2019,
    Bogor pada tanggal 24Oktober 2019, yang pada pokoknya agar menolak permohonan banding dariPenasehat Hukum Terdakwa dan memberikan keputusan sebagaimana tuntutanPenuntut Umum tanggal 15 Agustus 2019, kontra memori bandingselengkapnya terlampir dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penasehat HukumTerdakwa diajukan pada tanggal 19 September 2019 dan permintaan bandingdari Jaksa Penuntut Umum diajukan pada tanggal 23 September 2019 terhadapputusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 145
    /Pid.Sus/2019/PN Bgr tanggal 16September 2019, oleh karena banding diajukan masih dalam tenggang waktudan dengan cara serta memenuhi syaratsyarat yang ditentukan oleh Undangundang, maka permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah dengan seksama mempelajari berkasperkara, salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor145/Pid.Sus/2019/PN Bgr tanggal 16 September 2019 yang dimintakanbanding, memori banding Terdakwa beserta suratsurat terlampir, memoriHalaman