Ditemukan 11 data
14 — 8
94 — 48
146/G/2017/PTUN.MTR
/G/2017/ PTUN.MTR;.
/G/2017/PTUN.MTR Halaman 63.
/G/2017/PTUN.MTR Halaman 82.1.
/G/2017/PTUN.MTR ~ Halaman 22.
/G/2017/PTUN.MTR Halaman 559.
59 — 37
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor146/G/2017/PTUN.JKT
Salinan Putusan Pehgadilan Tata Usaha Negara Jakarta tanagal "26bag LyJanuari 2018 Nornor 146/G/2017/PTUN. JKT yang dimohonkan gating : v4.
Berkas Rrkara Nomor 146/G/2017/PTUN.JKT serta suc Sura lain yangbethabungan dengan sengketa ini ; it neSyyer TENTANG DUDUKNYA SENGKETAoe &Memperhatikan dan menerima Ao eHaan keadaan mengenai duduksengketa seperti tercantum dalam Ratisan Pengadilan Tata Usaha Negara Sscs Jakarta tanggal 25 Januari sts Nomor 146/G/2017/PTUN.JKT, dalam &y y S & sengketa antara para pihak tersebut yang amarnya berbunyi sebagai berikut :vywecaa Hal. 4 dari 11 hal. Put.
Mherima Banding dari PEMOHON BANDING / Semula Penggugat ;Y by Membatalkan Putusan Pengadilan Tata ahha Negara Jakarta No.ReXv 146/G/2017/PTUN.JKT tertanggal 25 tava 2018 yang dimohonkan. banding tersebut; typi nnn nnn enna nnnnn nn nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn >aa g >Pe MENGADILI SENDIRI: CODalam Eksepsi: v?1. Menyatakan skegper ekseps yang diajukan oleh Tergugat tidakditerimaas svseluruhnya; i ss Sg nnvy.& oeDalam Pokok Perkara: ooRy oe1.
/G/2017/PTUN.
/G/2017/PTUN.JKT.
99 — 33
146/G/2017/PTUN.MDN
/G/2017/PTUNMDNIV.1.
/G/2017/PTUNMDN4.
/G/2017/PTUNMDN.
/G/2017/PTUNMDN10.
/G/2017/PTUNMDN3.
42 — 24
M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding Pembanding / Tergugat II Intervensi;------------- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor : 146/G/2017/PTUN.MTR, tanggal 19 Oktober 2017 yang dimohonkan banding;----------------------------------------------------------------------------------------------- Menghukum Pembanding / Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp. 250.000 ,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; --
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ASAHAN
43 — 28
M E N G A D I L I
-Menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding;
-Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor: 146/G/2017/PTUN-MDN tanggal 22 Mei 2018;
- Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 250.000,- (Dua ratus
/G/2017/PTUNMDN tanggal 22 Mei 2018;Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMedan tersebut, Penggugat/Pembanding telah mengajukan permohonanpemeriksaan banding kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medanmelalui Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada tanggal 22 Mei 2018sesuai Akta Permohonan Banding Nomor 146/G/2017/PTUNMDN yangditandatangani oleh Kuasanya : Sepriandison saragih,SH.
,M.Si serta PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Medan, selanjutnya Panitera memberitahukankepada pihak Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbandingdengan Surat Pemberitahuan Pernyataan Banding Nomor 146/G/2017/PTUNMDN tanggal 22 Mei 2018;Menimbang, bahwa Kuasa Penggugat/Pembanding telah mengajukanMemori Banding tertanggal O2 Juli 2018 yang diterima oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Medan pada tanggal 02 Juli 2018 dan telahdiberitahukan kepada Tergugat/Terbanding dan Tergugat
IIntervensi/Terbanding dengan Surat Pemberitahuan dan Penyerahan MemoriBanding Nomor 146/G/2017/PTUNMDN pada tanggal 03 Juli 2018;Menimbang, bahwa terhadap Memori Banding dari Penggugat/Pembanding,Tergugat II Intervensi/Terbanding telan mengajukan Kontra Memori Bandingtertanggal 17 Juli 2018, yang diterima oleh Panitera Pengadilan Tata UsahaHalaman 3, Putusan Nomor : 148/B/2018/PTTUNMDNFormul02/proksi01/KIMNegara Medan pada tanggal 17 Juli 2018 dan telah diberitahukan kepadaTergugat/Terbanding dan
Penggugat/Pembanding dengan Surat Pemberitahuandan Penyerahan Kontra Memori Banding Nomor 146/G/2017/PTUNMDN padatanggal 17 Juli 2018;Menimbang,bahwa terhadap Memori Banding dari Penggugat/Pembanding,Tergugat/Terbanding telah mengajukan Kontra Memori Banding tertanggal 24Juli 2018, yang diterima oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medanpada tanggal 24 Juli 2018 dan telah~ diberitahukan kepadaPenggugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi/Terbanding dengan SuratPemberitahuan dan Penyerahan
Kontra) Memori Banding Nomor146/G/2017/PTUNMDN pada tanggal 24 Juli 2018;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Medan, Panitera telah memberi kesempatan kepada parapihak yang bersengketa untuk memeriksa berkas perkara dengan SuratPemberitahuan Untuk Melihat Berkas Perkara Nomor 146/G/2017/PTUNMDN,masingmasing tertanggal 04 Juli 2018;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara MedanNomor: 146/G/2017/PTUNMDN diucapkan
Terbanding/Tergugat : GUBERNUR SUMATERA SELATAN
75 — 36
/G/2017/PTUNMDN tanggal 22 Mei 2018;Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMedan tersebut, Penggugat/Pembanding telah mengajukan permohonanpemeriksaan banding kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medanmelalui Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada tanggal 22 Mei 2018sesuai Akta Permohonan Banding Nomor 146/G/2017/PTUNMDN yangditandatangani oleh Kuasanya : Sepriandison saragih,SH.
,M.Si serta PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Medan, selanjutnya Panitera memberitahukankepada pihak Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbandingdengan Surat Pemberitahuan Pernyataan Banding Nomor 146/G/2017/PTUNMDN tanggal 22 Mei 2018;Menimbang, bahwa Kuasa Penggugat/Pembanding telah mengajukanMemori Banding tertanggal O2 Juli 2018 yang diterima oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Medan pada tanggal 02 Juli 2018 dan telahdiberitahukan kepada Tergugat/Terbanding dan Tergugat
IIntervensi/Terbanding dengan Surat Pemberitahuan dan Penyerahan MemoriBanding Nomor 146/G/2017/PTUNMDN pada tanggal 03 Juli 2018;Menimbang, bahwa terhadap Memori Banding dari Penggugat/Pembanding,Tergugat II Intervensi/Terbanding telan mengajukan Kontra Memori Bandingtertanggal 17 Juli 2018, yang diterima oleh Panitera Pengadilan Tata UsahaHalaman 3, Putusan Nomor : 148/B/2018/PTTUNMDNFormul02/proksi01/KIMNegara Medan pada tanggal 17 Juli 2018 dan telah diberitahukan kepadaTergugat/Terbanding dan
Penggugat/Pembanding dengan Surat Pemberitahuandan Penyerahan Kontra Memori Banding Nomor 146/G/2017/PTUNMDN padatanggal 17 Juli 2018;Menimbang,bahwa terhadap Memori Banding dari Penggugat/Pembanding,Tergugat/Terbanding telah mengajukan Kontra Memori Banding tertanggal 24Juli 2018, yang diterima oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medanpada tanggal 24 Juli 2018 dan telah~ diberitahukan kepadaPenggugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi/Terbanding dengan SuratPemberitahuan dan Penyerahan
Kontra) Memori Banding Nomor146/G/2017/PTUNMDN pada tanggal 24 Juli 2018;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Medan, Panitera telah memberi kesempatan kepada parapihak yang bersengketa untuk memeriksa berkas perkara dengan SuratPemberitahuan Untuk Melihat Berkas Perkara Nomor 146/G/2017/PTUNMDN,masingmasing tertanggal 04 Juli 2018;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara MedanNomor: 146/G/2017/PTUNMDN diucapkan
1.H TOHIR
2.CECEP
3.SITI MUSLIMAH
4.H MASKUM
5.DAHLAN
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
Intervensi:
PT SARI GAPERI
92 — 27
146/G/2017/PTUN.BDG
Putusan No.146/G/2017/PTUNBDG3. Yogi Yogaswara, S.T,S.Sy, M.H. ; Ketiganya Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Advokatpada Firma Hukum DSA beralamat Kantor di BeritaSatu Plaza, Lt.6 603, Jl. Jend.
Putusan No.146/G/2017/PTUNBDGMenimbang, bahwa Para Penggugat di dalam surat gugatannya tertanggal29 November 2017, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung, pada tanggal 30 November 2017, dengan register perkara Nomor :146/G/2017/PTUNBDG, dan diperbaiki tanggal 10 Januari 2018, telahmengemukakan dalildalil dalam gugatannya sebagai berikut ; Objek Gugatan : 22Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1267/Desa Kedung Waringin Kec.Bojonggede Kab.
Putusan No.146/G/2017/PTUNBDGJo Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran TanahPasal 17 ayat 2.
Putusan No.146/G/2017/PTUNBDG1993 Putusan MA Tanggal 21 Januari 1993 Nomor 5K/TUN/1992 ; 4.
Putusan No.146/G/2017/PTUNBDGdiketahul nama pemegang obyek sengketa yaitu PT. Sari Gaperi (incasu Tergugat Il Intervensi) ; 000"3.
PAIMAN
Tergugat:
KEPALA KANTOR KELURAHAN ASEMROWO, KECAMATAN ASEMROWO, KOTA SURABAYA
54 — 19
146/G/2017/PTUN.SBY
Terbanding/Tergugat : Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
70 — 10
M E N G A D I L I :
- Menerima Permohonan Banding dari Penggugat/Pembanding ;-----------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 146/G/2017/PTUN.JKT tanggal 25 Januari 2018 yang dimohonkan Banding ;-----------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Penggugat/Pembanding membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT SARI GAPERI
Turut Terbanding/Penggugat IV : H MASKUM
Turut Terbanding/Penggugat II : CECEP
Turut Terbanding/Penggugat V : DAHLAN
Turut Terbanding/Penggugat III : SITI MUSLIMAH
42 — 8
Menerima permohonan banding dari Para Penggugat Para Pembanding ;---------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor : 146/G/2017/PTUN.BDG, tanggal 23 Mei 2018 yang dimohonkan banding;-------
<