Ditemukan 1 data
66 — 35
194/Pid.B/2014/PN Agm
;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 11 Agustus 2014 sampaidengan 19 September 2014;Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2014 sampai dengan 8Oktober 2014;Majelis Hakim sejak tanggal 30 September 2014 sampai tanggal 29Oktober 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur sejak tanggal 30Oktober 2014 sampai dengan tanggal 28 Desember 2014;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur Nomor 194
/Pid.B/2014/PN Agm tanggal 30 September 2014 tentang penunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 194/Pen.Pid/2014/PN Agm tanggal30 September 2014 tentang penetapan hari sidang;Halaman dari 16 Putusan Nomor 194/Pid.B/2014/PN Agm/ * frfL7FLff7bd22O 252225222782 9kemudian Saksi menjawab ada uang muka sejumlahRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), setelah sepakat dandikarenakan tertarik kemudian Saksi memberikan uang mukasejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan sisanya akandibayarkan