Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 163/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 3 Januari 2019 — -. INEKE MEDI, DKK VS -. Ny. NON LAKUSA, DKK
5659
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 202/Pdt.G/2017/PN Kpg tanggal 14 Maret 2018 yang dimohonkan banding tersebut;3. Menghukum para Pembanding semula para Penggugat, untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan yang di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    /Pdt.G/2017/PN Kpg;Berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungan denganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMengutip surat gugatan para Pembanding semula paraPenggugat, tanggal 8 September 2017 yang diterima dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang tanggal 12 September 2017 dalamRegister Nomor 202/Pdt.G/2017/PN Kpg telah mengemukakan halhal sebagaiberikut:TesBahwa, para Penggugat adalah ahli waris dari EMANUEL MEDI (Alm.) dan ahliwaris pengganti dari JULIANA MEDI (Almh.).
    /PDT.G/2017/PN KPG yang dibuat oleh Jurusita Pengadilan NegeriHalaman 39 dari 57 Putusan Nomor 163/Pdt/2018/PT KPGKupang, kepada Terbanding IX semula Tergugat IX, yang tidak hadir saatputusan Nomor 202/Pdt.G/2017/PN Kpg dibacakan tanggal 14 Maret 2018,telah diberitahukan isi putusan tersebut pada tanggal 3 April 2018;Menimbang, bahwa berdasarkan Akta Pernyataan Banding Nomor202/PDT.G/2017/PN KPG yang dibuat oleh Drs.
    /Pdt.G/ 2017/PN KPG, tanggal 14 Maret 2018 sebagai berikut:DALAM KONVENSI:1.
    /Pdt.G/2017/PN KPG tanggal 14 Maret 2018;MENGADILI SENDIRI:Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Membebankan biaya perkara ini kepada Pembanding;Menyatakan Hukum para Penggugat adalah ahli waris yang sah dariIMANUEL MEDI (Alm.)
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor:202/Pdt.G/2017/PN Kpg tanggal 14 Maret 2018;3.
Register : 12-09-2017 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN KUPANG Nomor 202/Pdt.G/2017/PN Kpg
Tanggal 14 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
13064
  • 202/Pdt.G/2017/PN Kpg