Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 25/PID/2020/PT TTE
Tanggal 15 September 2020 — Abdul Manaf Rifai alias Manaf
13754
  • MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sanana tanggal 28 Juli 2020 Nomor 21/Pid.B/2020/PN Snn yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang harus dijalani oleh terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.
    Membebani Terdakwa membayar biaya perkara Rp. 2.000, (dua riburupiah);Membaca, putusan Pengadilan Negeri Sanana tanggal 28 Juli 2020Nomor 21/Pid.B/2020/PN Snn yang amarnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Abdul Manaf Rifai alias Manaf terobukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuansebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3.
    Akte permintaan banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriSanana bahwa pada tanggal 3 Agustus 2020, Penuntut Umum telahmengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan NegeriSanana tanggal 28 Juli 2020 Nomor 21/Pid.B/2020/PN Snn;Halaman 5 dari 8 Putusan Nomor 25/PID/2020/PT TTE2. Relaas pemberitahuan banding yang dibuat oleh Jurusita PenggantiPengadilan Negeri Sanana bahwa pada tanggal 3 Agustus 2020 permintaanbanding tersebut telah diberitahukan kepada Terbanding;3.
    syaratsyarat yangditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan banding tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa ternyata Penuntut Umum sebagai Pembanding tidakmengajukan memori banding, sehingga tidak diketahui apa yang menjadi alasanPenuntut Umum mengajukan permintaan banding tersebut;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim tingkat banding memeriksadan meneliti dengan seksama berkas perkara beserta turunan resmi putusanPengadilan Negeri Sanana tanggal 28 Juli 2020 Nomor 21
    /Pid.B/2020/PN Snn,Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan hukumMajelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya telah berdasarkan alasanyang tepat dan benar, karena itu dijadikan sebagai pertimbangan hukum MajelisHakim Pengadilan Tinggi dalam memutus perkara ini pada tingkat banding;Menimbang, bahwa namun demikian Majelis Hakim Pengadilan Tinggitidak/kurang sependapat mengenai lamanya pidana yang harus dijalani olehterdakwa yaitu selama 6 (enam) bulan yang menurut Majelis Hakim
    /Pid.B/2020/PN Snn yang dimintakan banding sekedar mengenailamanya pidana yang harus dijalani oleh terdakwa, sehingga amarselengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.
Register : 04-06-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 19-02-2021
Putusan PN Sanana Nomor 21/Pid.B/2020/PN Snn
Tanggal 28 Juli 2020 — Pidana -ABDUL MANAF RIFAI Alias MANAF
940
  • 21/Pid.B/2020/PN Snn