Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-03-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 21 /Pid.B/2016/PN Sdw
Tanggal 8 Maret 2016 — - JAI Anak dari RESEK (Alm) - SAINUDDIN Anak dari PERAN (Alm)
6918
  • 21 /Pid.B/2016/PN Sdw
    /Pid.B/2016/PN Sdw, sejak tanggal 10 Februari 2016 sampaidengan tanggal 10 Maret 2016;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 29 Februari2016 Nomor : 21/Pid.B/2016/PN Sdw, sejak tanggal 11 Maret 2016sampai dengan 09 Mei 2016;Bahwa Terdakwa II SAINUDDIN Anak dari PERAN (alm) berada dalam RumahTahanan Polres Kutai Barat berdasarkan surat perintah / penetapan penahanan :HAL 2 PUTUSAN NO 21/PID.B/2016/PN Sdw1.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 29 Februari2016 Nomor : 21/Pid.B/2016/PN Sdw, sejak tanggal 11 Maret 2016sampai dengan 09 Mei 2016;Menimbang bahwa para Terdakwa di persidangan menyatakan tidak didampingiPenasihat Hukum, dan akan menghadapi sendiri perkaranya;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca :1.
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 10 Februari 2016 No. 21/Pid.B/2016/PN Sdw tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkaraini;HAL 3 PUTUSAN NO 21/PID.B/2016/PN Sdw2.
    Surat Penunjukan Panitera Pengganti tanggal 10 Februari 2016 No. 21/Pid.B/2016/PN Sdw;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 10 Februari 2016No. 21/Pid.B/2016/PN Sdw tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara atas nama para terdakwa JAI Anak dari RESEK (Alm) DK besertaseluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan para Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum No.REG.PERKARA
    Panitera,ALFAN MUFRODY, S.H.HAL 55 PUTUSAN NO 21/PID.B/2016/PN SdwHAL 56 PUTUSAN NO 21/PID.B/2016/PN Sdw