Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2017 — Putus : 23-01-2018 — Upload : 09-02-2018
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 249/Pid.B/2017/PN Agm
Tanggal 23 Januari 2018 — 1. Nama Lengkap : HERI FADLI Alias HERI Bin BASRIN; 2. Tempat Lahir : Taba Tembilang; 3. Umur/Tanggal Lahir : 21 Tahun/ 20 Juni 1996; 4. Jenis Kelamin : Laki- laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Desa Taba Tembilang Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Swasta;
256
  • 249/Pid.B/2017/PN Agm
    dengantanggal 27 Desember 2017;5 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur sejaktanggal 28 Desember 2017 sampai dengan tanggal 25 Februari 2018;Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi oleh Penasihat Hukum meskipunhakhaknya untuk hal tersebut telah dijelaskan atau diberitahukan oleh Majelis Hakim,akan tetapi Terdakwa dipersidangan dengan tegas menyatakan akan menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur Nomor 249
    /Pid.B/2017/PN Agm tanggal 28 November 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 249/Pid.B/2017/PN Agm tanggal 28November 2017 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 1 dari 13 Putusan Nomor 249/Pid.B/2017/PN AgmSetelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya
    ,M.H.Halaman 13 dari 13 Putusan Nomor 249/Pid.B/2017/PN Agm