Ditemukan 2 data
54 — 28
25/PID.SUS/2014/PTK
63 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kupang Nomor : 25/PID.SUS/2014/PTK, tanggal 22 Mei2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa ;Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kupang Nomor : 60/Pid.Sus/2013/PN.KPG. tanggal 19 Maret2014 yang dimintakan banding tersebut;Menetapkan masa
Benih;Ada kemungkinan, Ahli atau Tim Audit sudah membacanya dan mengetahuiisinya tetapi diabaikan begitu pula ahli atau Tim Audit tidak memahamimengenai SK Kepala DjSTAMBUN Provinsi NTT Tahun 2009 dan Tahun2010, Pengan demikian Tim Audit dalam melakukan perhitungan kerugiankeuangan negara hanva berdasarkan permintaan dan hasilnya sebelumdibuat secara tertulis harus disepakati terlebin dahulu dengan penyidikselaku pemohon.Pendapat/pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding dalam putusannyaNomor : 25
/Pid.Sus/2014/PTK tanggal 22 Mei 2014 saya menyampaiakntanggapan sebagai berikut:1.