Ditemukan 3 data
323 — 181
25/Pid.Sus/TPK/2016/PN-Bna
Terbanding/Terdakwa : INDRA DILLI MULYAWAN, S.Pd Bin IKHWAN
114 — 82
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding darI Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 9 Desember 2016 Nomor 25/Pid.Sus/TPK/2016/PN Bna yang dimintakan banding tersebut ;
142 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
27. 30 (tiga puluh) lembar uang tunai kertas pecahan Rp100.000,00(seratus ribu rupiah) dengan total sebesar Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah);28.150 (seratus lima puluh) lembar uang tunai kertas pecahanRp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan total sebesarRp15.000.000,00 (Lima belas juta rupiah);Dirampas untuk Negara;Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh Nomor 25
/Pid.Sus/TPK/2016/PN Bna tanggal 9 Desember2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Indra Dilli Mulyawan, S.
Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh tanggal 9 Desember 2016 Nomor 25/Pid.Sus/TPK/2016/PN Bna yang dimintakan banding tersebut;Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5.
20 Tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalamDakwaan Kesatu Primair;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diuraikan diatas Mahkamah Agung berpendapat permohonan kasasi Penuntut Umumberalasan hukum, oleh karena itu Putusan Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh Nomor02/PID.SUS/TIPIKOR/ 2017/PT.BNA tanggal 2 Maret 2017 yang menguatkanPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri BandaAceh Nomor 25
/Pid.Sus/TPK/2016/PN Bna tanggal 9 Desember 2016 tidakdapat dipertahankan lagi dan harus dibatalkan, kKemudian Mahkamah Agungakan mengadili sendiri perkara tersebut seperti tertera dibawah ini;Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis Hakim terdapatperbedaan pendapat (dissenting opinion) dari Prof.