Ditemukan 1 data
105 — 36
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2018/PN Kpg., tanggal 14 September 2018 yang dimintakan banding tersebut;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5.