Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-04-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 275/Pid.B/2017/PN Bks
Tanggal 19 April 2017 — pidana - Jefri Priyanto Bin Kursi
247
  • 275/Pid.B/2017/PN Bks
    Ketua Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 4 Juni 2017Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 275/Pid.B/2017/PN Bkstanggal 7 Maret 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 275/Pid.B/2017/PN Bks tanggal 8 Maret 2017tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan
    terdakwa.Bahwa setelah 2 hari kemudian terdakwa tidak mengembalikan mobil miliksaksi, dan saat diteloon saksi, terdakwa mengatakan mau sewa 1 hari lagikarena urusannya belum selesai, namun setelah itu sampai nsaat ini terdakwatidak mengembalikan mobil milik saksi.Bahwa saksi mendengar mobil miliknya telah digadaikan terdakwa.Bahwa saksi mengalami kerugian sebesar Rp 60.000.000,Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi telah benar.Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 275
    /Pid.B/2017/PN Bks.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah BPKB mobil Suzuki APV B 8898 YQ ;Halaman 9 dari 10 Putusan Nomor 275/Pid.B/2017/PN Bks 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Karyono kepada Dwi Haryo untukpembayaran 1 (satu) unit mobil Suzuki APV tahun 2005 warna coklat metalikNo. Po.
    ,M.H.DONALD PANGGABEAN ,S.H.Panitera Pengganti,YANTI KARYATLS.H.Halaman 10 dari 10 Putusan Nomor 275/Pid.B/2017/PN Bks