Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-01-2014 — Upload : 21-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 28/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 16 Januari 2014 — VERONIKA YULITA MOI, S.Pd.
4025
  • 28/PID.SUS/2013/PTK
Putus : 21-05-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 589 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 21 Mei 2014 — VERONIKA YULITA MOI, S.Pd
6332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KetuaKomite SMK Pelayaran Kupang ;Uang Tunai Rupiah, sejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) ;Uang nilai total Rp. 340.000.000, (tiga ratus empat puluh juta rupiah)ditambah dengan bunga dalam rekening Bank BRI Unit Naikoten No.Rek. 349001 024707533 atas nama SMK Pelayaran Kupang ;Dipergunakan untuk Terdakwa lain dalam perkara ini ;Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Kupang Nomor : 28
    /PID.SUS/2013/PTK., tanggal 16 Januari 2014, yangamar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kupang Nomor : 27/Pid.Sus/2013/PN.Kpg., tanggal 7 November2013 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidanayang dijatunkan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :Hal. 28 dari 33 hal.