Ditemukan 2 data
40 — 25
28/PID.SUS/2013/PTK
63 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
KetuaKomite SMK Pelayaran Kupang ;Uang Tunai Rupiah, sejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) ;Uang nilai total Rp. 340.000.000, (tiga ratus empat puluh juta rupiah)ditambah dengan bunga dalam rekening Bank BRI Unit Naikoten No.Rek. 349001 024707533 atas nama SMK Pelayaran Kupang ;Dipergunakan untuk Terdakwa lain dalam perkara ini ;Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Kupang Nomor : 28
/PID.SUS/2013/PTK., tanggal 16 Januari 2014, yangamar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kupang Nomor : 27/Pid.Sus/2013/PN.Kpg., tanggal 7 November2013 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidanayang dijatunkan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :Hal. 28 dari 33 hal.