Ditemukan 1 data
58 — 20
29/PID/2014/PTK
Hal 4 Putusan No. 29/PID/2014/PTK Menyatakan gugatan Penggugat I dan Penggugat II tidak dapatditerima (Niet Onvantkelyk Verklaard).
Hal. 5 Putusan No. 29/PID/2014/PTK. Menyatakan hukum tanah sengketa yang terletak di JIn.
Hal. 11 Putusan No. 29/PID/2014/PTK.3. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayarbiaya perkara dalam dua tingkat Pengadilan yang di tingkatbanding ditetapkan sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Kupang, pada hari: Kamis 20 Maret 2014 olehkami: JOSEPH F. E. FINA, S.H.
Hal 14 Putusan No. 29/PID/2014/PTK