Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 29/Pid/2019/PT. TTE
Tanggal 9 Desember 2019 — Sahrun Abbas, S.Sos., M.Ap.
9045
  • 29/Pid/2019/PT. TTE
    No.29/Pid/2019/PTtte.Nuisuya, Desa Waibau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sulaberdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 60/SK.pid/IX/2019/PN Snn tanggal 17September 2019;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku UtaraNomor 29/Pid/2019/PT. TTE tanggal 19 Nopember 2019 dan berkas perkara,serta suratsurat yang bersangkutan dan turunan putusan Pengadilan NegeriSanana, tanggal 22 Oktober 2019 Nomor 59/Pid.B/2019/PN.
    Hum., dan Dr.JONNER MANIK, SH., MM., masingmasing sebagai Hakim Anggota yangditunjuk berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara tanggal19 Nopember 2019 Nomor 29/PID/2019/PT.
    TTE untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebut pada hariSENIN, tanggal 9 Desember 2019 diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua Majelis dengan dihadiri HakimHakim Anggota,dibantu NAHRA HUSEN,SH., Panitera Pengganti pada Pengadilan TinggiHal. 5 dari 6 halaman, Pts.Perk.