Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2016 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor - 30/Pdt.G/2016/PN Kag
Tanggal 21 Juni 2017 — - SRI HARTATI Binti M. JURI VS M. HERIYANTO, DKK
899
  • - 30/Pdt.G/2016/PN Kag
    PeraturanMahkamah Agung RI No.1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan,selanjutnya Majelis Hakim telah menunjuk seorang mediator yang bersertifikatdari daftar mediator yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Kayuagung, yaituALINE OKTAVIA KURNIA, SH,M.Kn Hakim pada Pengadilan Negeri Kayuagungsebagai Mediator, sebagaimana Surat Penetapan Nomor 30/Pdt.G/2016/PN Kag,tertanggal 30 Nopember 2016 ;Menimbang, bahwa setelah melewati proses mediasi ternyata mediasi gagalsebagaimana tersebut dalam
    Menyatakan Sah dan berharga Sita Jaminan atas sebidang tanah seluas1665 M2 atau berukuran Panjang 45 Meter dan Lebar 37 Meter, terletak diDesa Bubusan Kecama tan Jejawi Kabupaten Ogan Komering llir, denganbatas batas tanah sebagai berikut : Sebelah Utara : berbatas den gan tanah Suhaidi dan Ana Riantika;Halaman 6 dari 34 halaman Putusan Nomor 30/Pdt.G/2016/PN Kag Sebelah Selatan : berbatas denga tanah Mak'ruf; Sebelah Timur : berbatas den gan tanah Patimah; Sebelah Barat : berbatas den gan tanah
    Rv) ;Bahwa Penggugat tertanggal 2 Nopember 2016, telah mendaftarkan suratgugatannya di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kayuagung, tertanggal 2Nopember 2016, di bawah Register Perkara Nomor 30/Pdt.G/2016/PN Kag, dandidalam surat gugatannya Penggugat mendalilkan bahwa Tergugat telahmelakukan perbuatan hukum yang mengakibatkan Penggugat telah secara nyatamengalami kerugian yaitu pada tahun 2009 Penggugat mempunyai sebidangtanah seluas 1665 M2 atau berukuran Panjang 45 Meter dan Lebar 37 Meter,terletak
    /Pdt.G/2016/PN.
    Kag,putusan mana diucapkan pada hari : Rabu, tanggal 21 Juni 2017 dalam sidangHalaman 33 dari 34 halaman Putusan Nomor 30/Padt.G/2016/PN Kagyang terbuka untuk umum oleh Majelis Hakim tersebut, serta dihadiri olehKHOIRUL MUNAWAR, ST.,SH.,MH Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeritersebut dan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat dan Tergugat serta tanpadihadiri Kuasa Hukum Turut Terggugat dan Kuasa Hukum Turut Terggugat Il.HAKIMHAKIM ANGGOTA : HAKIM KETUA MAJELIS,1.