Ditemukan 2 data
51 — 25
44 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 581 K/Pdt/2018.Bahwa Para Penggugat tidak mempunyai hubungan hukum dengantanah objek sengketa;Bahwa gugatan Para Penggugat kabur/obscuur libel;Bahwa gugatan Para Penggugat kurang pihak;Bahwa objek sengketa tidak jelas;Bahwa terhadap gugatan tersebut telah diputus oleh PengadilanNegeri Atambua dengan Putusan Nomor 36/Pdt.G/2016/PN Atb. tanggal 12Januari 2017 dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak Eksepsi dari Tergugat ;Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk