Ditemukan 1 data
187 — 40
Menyatakan perkara Nomor 424/Pdt.G/2016/PN Bks Gugur ;Mencoret perkara perdata Nomor 424/Pdt.G/2016/PN Bks yang terdaftar pada Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 11 Agustus 2016 dari buku Register Perkara Perdata;Menghukum Penggugta untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1. 287.000,-(satu juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
424/Pdt.G/2016/PN Bks