Register : 26-01-2017 — Putus : 17-02-2017 — Upload : 11-05-2017
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 48/Pdt.G/2017/PN .JKT.UTR Tanggal 17 Februari 2017 — H. ZIFRAN MIRZA AZWAR, Bertempat tinggal di Jl.SD No.49, Jatikramat II, RT. 004, RW.011, Kel. Jatikramat, Kec. Jtiasih, Bekasi, sebagai Penggugat ; Lawan
1. NY. TUTI SUMARNI, Bertempat tinggal di Komplek Ruko Griya Inti Sentosa, Jalan Griya Agung, Blok N3/51, Sunter Agung, Jakarta Utara, sebagai ---------------------------------------------------------------------------------------------Tergugat I ;
2. Direktur Utama Pusat PT. Bank Rakyat Indonesia, Persero cq Kepala Cabang PT. BRI Kramat Jakarta, Bertempat tinggal di Jalan Kramat Raya 138, Jakarta Pusat, Sebagai Turut Tergugat I ;
3. Kepala Bpn cq Kepala Kantor Wilayah Bpn DKI Jakarta, cq Kepala Kantor Bpn, Bertempat tinggal di Jalan Selaparang, Blok B â 15, Kav. 8, Gunung Sahari Selatan, Komplek Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai --------------------------------------------------------------------------------------------------- Turut Tergugat II ;
64 — 15
48/Pdt.G/2017/PN .JKT.UTR