Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-05-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 489/Pid.Sus/2017/PN Bks
Tanggal 29 Mei 2017 — pidana - Vandi Alvian Bin Deni
267
  • 489/Pid.Sus/2017/PN Bks
    ,dkk dari Kantor Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakum Adin)beralamat di Jalan Cempaka 2 Rt.006 Rw.001 Kelurahan Jatibening,Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, berdasarkan Penetapan Nomor489/Pid.Sus/2017/PN Bks, tanggal 17 Mei 2017;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 489/Pid.Sus/2017/PN BksPengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor489/Pid.Sus/2017/PN Bks tanggal 19 April 2017 tentang PenunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 489/Pid.Sus
    /2017/ PN Bks tanggal 21April 2017 tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Vandi Alvian Bin Deni, tidak terbukti secara sahtedan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanoa hak danmelawan hukum
    ,M.H.Donald Panggabean, S.H.Panitera Pengganti,Evi Setia Permana, S.H.Halaman 18 dari 18 Putusan Nomor 489/Pid.Sus/2017/PN Bks